Selayang Pandang DPP INKINDO Lampung

Selayang Pandang DPP INKINDO Lampung

Dokumen Resmi Organisasi 2026

Selayang Pandang DPP INKINDO Lampung

Diterbitkan oleh Dewan Pengurus Provinsi (DPP) INKINDO Lampung Masa Bakti 2026–2030.

Tahun 2026

1. Tentang Organisasi

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) merupakan Asosiasi Perusahaan Jasa Konsultan di Provinsi Lampung yang didirikan pada tanggal 20 Juni 1983. INKINDO merupakan fusi dari dua organisasi konsultan bersejarah, yaitu Ikatan Konsultan Indonesia (IKINDO) yang didirikan pada tanggal 10 Februari 1970 dan Persatuan Konsultan Teknik Pembangunan Indonesia (PKTPI).

Sebagai asosiasi perusahaan jasa konsultansi independen dan terbesar di Provinsi Lampung, INKINDO menaungi badan usaha konsultan teknik, arsitektur, rekayasa sipil, perencanaan tata ruang, hingga konsultan manajemen non-konstruksi.

2. Gambaran Umum & Demografi Keanggotaan (2026)

153 Perusahaan

86% Total Anggota Aktif (s.d. 2026)

21 Perusahaan

14% Tidak Aktif (s.d. 2025)*

* Keterangan: Anggota tidak aktif dikarenakan sudah tidak beraktivitas lagi / tidak memperpanjang KTA ≤ 2021 / pindah ke asosiasi lain.

Komposisi Kualifikasi Badan Usaha (153 Anggota Aktif):

KUALIFIKASI BESAR

1 Perusahaan

Porsi: 1%
KUALIFIKASI MENENGAH

9 Perusahaan

Porsi: 6%
KUALIFIKASI KECIL

143 Perusahaan

Porsi: 93%
Lisensi, Sertifikasi & Legalitas Resmi:
OSS (Kementerian Investasi / BKPM) INKINDO Nasional KADIN Lampung BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) KSWP & DJP (Kemenkeu RI)

3. Visi & Misi DPP INKINDO Lampung

Visi Utama Organisasi:

“MEWUJUDKAN INKINDO LAMPUNG YANG KREDIBEL, KOMPETEN DAN BERINTEGRITAS”

Misi Organisasi:

  1. Meningkatkan Marwah INKINDO Lampung sebagai Asosiasi Yang Profesional dan Berintegritas di Provinsi Lampung.
  2. Meningkatkan Kompetensi, Profesionalisme, dan Pemahaman Kode Etik bagi seluruh perusahaan anggota agar mampu bersaing di Provinsi Lampung pada khususnya.
  3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Perusahaan Jasa Konsultansi yang berkompeten.
  4. Memperkuat Posisi Konsultan sebagai mitra strategis pemerintah dan sektor swasta dalam perencanaan serta pelaksanaan proyek infrastruktur dan non-konstruksi.
  5. Menjadikan INKINDO sebagai "Organisasi Pembelajaran/Edukasi" yang adaptif terhadap perubahan regulasi dan teknologi, serta efektif sebagai wadah komunikasi antar anggota.

4. Bidang Pekerjaan Jasa Konsultansi

DPP INKINDO Lampung melayani jasa bidang konsultansi untuk pekerjaan-pekerjaan meliputi:

Jasa Konstruksi

  • Aktivitas Arsitektur
  • Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultansi Teknis
  • Aktivitas Desain Interior
  • Perencanaan Penataan Ruang
  • Jasa Konsultansi Lingkungan

Jasa Non-Konstruksi

  • Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik
  • Jasa Survey
  • Jasa Pengembangan Pertanian dan Pedesaan
  • Jasa Telematika
  • Jasa Khusus
  • Jasa Konsultansi Manajemen

5. Tupoksi & Program Kerja Strategis (Masa Bakti 2026–2030)

1. Pranata & Tata Laku Organisasi

Tupoksi: Menjaga tertib organisasi, kepatuhan anggota terhadap AD/ART dan kode etik, serta memastikan agenda resmi organisasi terlaksana dengan baik.

Program Kerja:
  • Penyelenggaraan Rapat Bulanan (DPPH, DPPL, Coffee Morning) secara berkala.
  • Pelaksanaan Forum Anggota (Fora) & Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov).
  • Pemutakhiran database kepatuhan & keanggotaan aktif.
  • Sosialisasi Kode Etik Profesi Konsultan kepada seluruh anggota.
2. Hubungan Antar Lembaga

Tupoksi: Membangun sinergi, kemitraan strategis, dan komunikasi efektif dengan stakeholder eksternal untuk merepresentasikan kepentingan INKINDO.

Program Kerja:
  • Audiensi & sinergi dengan Pemprov Lampung & Dinas terkait (PUPR, Bappeda).
  • Kolaborasi dengan dunia pendidikan/perguruan tinggi terkait peningkatan kompetensi keinsinyuran.
  • Membangun networking dan kemitraan dengan dunia usaha & asosiasi profesi konstruksi.
3. Penelitian & Sumber Daya Manusia

Tupoksi: Meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan daya saing tenaga ahli perusahaan anggota.

Program Kerja:
  • Pelatihan layanan jasa konsultansi teknis.
  • Workshop adaptasi AI & teknologi digital bagi konsultan.
  • Fasilitasi program pelatihan sertifikasi keahlian (SKA/SKK).
4. Monitoring & Evaluasi

Tupoksi: Melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja seluruh bidang dan mengevaluasi kinerja.

Program Kerja:
  • Rapat evaluasi triwulanan progres bidang.
  • Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIP) internal organisasi.
  • Survei kepuasan anggota terhadap layanan asosiasi.
5. Publikasi & Komunikasi

Tupoksi: Mengelola saluran komunikasi, transparansi informasi digital, dan menjaga citra publik INKINDO.

Program Kerja:
  • Pengelolaan & pemutakhiran Website resmi INKINDO Lampung.
  • Penerbitan press release kegiatan besar organisasi.
  • Manajemen sosial media untuk informasi anggota.
6. Pengembangan Jasa Usaha

Tupoksi: Membuka peluang pasar baru dan memfasilitasi perlindungan usaha konstruksi & non-konstruksi.

Program Kerja:
  • Klinik advokasi tender dan pengadaan barang/jasa.
  • Fasilitasi pembentukan konsorsium antar anggota.
  • Penyelenggaraan pameran jasa konsultansi (Expo).
7. Keagamaan & Sosial Masyarakat

Tupoksi: Membangun kepedulian sosial kemasyarakatan dan mempererat silaturahmi spiritual antar pengurus serta seluruh anggota.

Program Kerja:
  • Program sosial rutin "INKINDO Berbagi" (Santunan Yatim & Dhuafa di bulan Ramadan).
  • Penyelenggaraan Halal Bihalal pasca Idul Fitri.
  • Kegiatan bakti sosial tanggap darurat bencana daerah.
8. Peningkatan Pelayanan Anggota

Tupoksi: Memberikan asistensi, advokasi, dan layanan administratif yang prima demi kelancaran operasional usaha anggota.

Program Kerja:
  • Integrasi layanan keanggotaan (Helpdesk Administrasi).
  • Fasilitasi kemudahan pengurusan SBU dan perpajakan.
  • Penanganan dan penyelesaian keluhan anggota.
9. BSAP (Layanan 1 Pintu - Keanggotaan)

Tupoksi: BSAP bertugas melakukan pelayanan administrasi dan sertifikasi anggota secara terintegrasi.

Program Kerja:
  • Verifikasi keabsahan Badan Usaha Konsultan.
  • Proses rekomendasi Sertifikat Badan Usaha (SBU).
  • Memastikan seluruh anggota INKINDO memenuhi kualifikasi sesuai perundang-undangan Jasa Konstruksi yang berlaku.
10. BAM (Layanan 1 Pintu - Advokasi & Mediasi)

Tupoksi: BAM bertugas melakukan pelayanan advokasi dan mediasi anggota secara terintegrasi terkait dengan persoalan hukum, perselisihan kontrak, dan perselisihan anggota.

Program Kerja:
  • Pendampingan & Mediasi Hukum: Memberikan bantuan advokasi dan penyelesaian sengketa proyek.
  • Pembinaan & Penegakan Kode Etik: Pengawasan kepatuhan terhadap kode etik profesi konsultan.
  • Sosialisasi Regulasi: Memperkuat fungsi advokasi melalui sosialisasi aturan pemerintah terbaru.

6. Permasalahan & Tantangan BUJK (Tahun 2026)

Tantangan nyata penyelenggaraan penyediaan jasa konsultansi pada tahun 2026 yang dihadapi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK):

  • Pemeriksaan Berlapis & Regulasi Belum Terintegrasi: Tingginya tingkat pemeriksaan dari semua sektor dengan regulasi masing-masing yang belum terintegrasi membuat BUJK semakin sulit dalam berusaha.
  • Kondisi Keuangan & Tunda Bayar: Kondisi keuangan negara dan daerah berimbas pada efisiensi kegiatan berjalan serta menyebabkan tunda bayar atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
  • Keterbatasan Akses Pasar Pemerintah/BUMN: Pemerintah/BUMN belum terlalu membuka diri untuk bermitra dengan BUJK lokal (DPP INKINDO Lampung telah aktif mengusulkan Ranpergub).
  • Maraknya Konsultan Individu: Penggunaan konsultan individu di instansi pemerintahan yang semakin marak berdampak pada keberlangsungan BUJK.
  • Praktik Swakelola Tipe II oleh Perguruan Tinggi: Lembaga pendidikan tinggi diduga mengambil peran BUJK dengan hanya mendasarkan Kerjasama Swakelola Tipe II.
  • Kendala Perizinan & ISO SMAP: Perizinan terkait Sertifikat ISO SMAP yang rumit dan membutuhkan banyak kelengkapan mengancam penutupan usaha BUJK.

7. Arah Kebijakan Strategis (Tahun 2026)

Langkah dan arah kebijakan DPP INKINDO Lampung dalam merespons tantangan industri konsultansi:

Peningkatan Sertifikasi BUJK

Peningkatan sertifikasi anggota Badan Usaha Jasa Konsultansi (BUJK) di bidang konstruksi maupun non-konstruksi.

Kualifikasi & Kompetensi

Peningkatan standar kualifikasi, keahlian teknik, dan kompetensi daya saing Badan Usaha Jasa Konsultansi.

Jejaring & Kemudahan Berusaha

Membangun jejaring kerja sama untuk perluasan pasar serta mendorong kemudahan berusaha bagi BUJK di daerah.

Sekretariat DPP INKINDO Lampung

Jalan Dr. Harun I No. 96, Bandar Lampung

Telp/Fax: (0721) 265917 Email: inkindo.lampung@yahoo.co.id